EKSNEWS.ID | JAKARTA : Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menanggapi terkait kasus penipuan Travel PT Hasanah Magna Safari (HMS) yang berada di Jogjakarta. Polisi telah menangkap pemilik PT Hasanah Magna Safari (HMS) Indri Dapsari alias ID (46), resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan perjalanan umroh dan haji.
Marwan Dasopang meminta masyarakat harus berhati-hati terhadap travel yang menawarkan harga murah paket umroh dan haji, serta meminta masyarakat lebih cermat memilih biro umroh.
Di era media sosial saat ini, biro umroh tersebut sangat mudah untuk menawarkan agen perjalanannya kepada calon yang akan berangkat umroh melalui Instagram, Facebook, hingga TikTok.
Marwan Dasopang meminta kepada Kementerian Agama untuk memperketat biro perjalanan umroh yang begitu banyak, agar tidak melakukan penipuan.
Sementara itu, Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag DIY Jauhar Musthofa meminta masyarakat lebih cermat memilih biro umroh.
Jauhar mengatakan batas bawah yang ditetapkan Kemenag untuk umroh adalah Rp 23 juta. Jika ada yang ada biro yang menawarkan di bawah Rp 20 juta masyarakat diminta tidak mudah percaya.
Dalam kasus PT HMS ini, mereka menawarkan paket umroh kelas bisnis seharga Rp 33 juta.
“Kelas bisnis Rp 33 juta sampai Rp 48 juta itu belum masuk (harganya terlalu murah), kalau harga kelas bisnis paling tidak di angka Rp 70-80 juta,” katanya.
Di Yogya tidak kurang ada dari 130 biro perjalanan umroh. Ada 18 biro perjalanan haji khusus, dan banyak lagi terkait dengan biro-biro yang hanya perwakilan dari Jakarta.
“Karena bisnis umroh adalah bisnis yang sangat menggiurkan bagi biro perjalanan,” katanya.
Soal izin PT HMS, Jauhar mengatakan perusahaan tersebut memiliki izin. Mereka juga pernah memberangkatkan jemaah untuk umroh.
“PT HMS dapat izin operasional itu pada bulan Juli 2023 lalu, dan sudah pernah memberangkatkan umrah,” kata Jauhar.
Informasi yang Jauhar terima dari jemaah umrah yang diberangkatkan pada 2023 lalu layanan dari PT HMS masih bagus.
Kemudian, Polda DIY telah menangkap tersangka pelaku penipuan ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, Kamis 23 Januari 2025.
ID pemilik travel HSM melakukan penipuan umroh dengan korban pemberangkatan sebanyak 83 orang dengan total kerugian mencapai Rp2,266 miliar.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW, Jumat 24 Januari 2025, menjelaskan bahwa jumlah korban tersebut berdasarkan aduan yang masuk ke Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS di Mapolda DIY, sejak Kamis (23/1/2025).
“Terdapat empat aduan yang masuk ke posko pengaduan, dengan total korban sebanyak 83 orang serta total kerugian Rp2,266 miliar,” ujarnya.
Verena menyebutkan bahwa aduan pertama berasal dari 49 orang yang datang langsung ke Posko Pengaduan di Polda DIY, pada Kamis (23/1/2025).
Menurutnya, puluhan korban tersebut mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp1,5 miliar.
Tiga aduan lainnya diterima Polda DIY melalui WhatsApp. Salah satu aduan berasal dari Jawa Timur dengan korban mencapai 29 orang.
“Mereka rencana akan diberangkatkan umroh pada bulan Ramadan 2025, dengan kerugian sekitar Rp602 juta,” ungkap Verena.
Berikutnya, aduan dari Jawa Barat melibatkan dua orang korban yang rencananya akan diberangkatkan umrah pada Desember 2024, dengan kerugian sekitar Rp68 juta.
Terakhir, aduan berasal dari Kalimantan Timur, dengan tiga orang korban yang dijadwalkan berangkat umrah pada November 2024. Kerugian yang dialami mencapai Rp96 juta.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin mengadukan baik sebagai korban maupun memberikan informasi terkait kasus tersebut, termasuk aset yang dimiliki tersangka, agar segera menghubungi Posko Pengaduan,” tuturnya.
Aduan atau informasi dapat disampaikan melalui hotline WhatsApp di nomor 085-891-486-496 dan 089-535-2060-598, atau langsung datang ke Posko Pengaduan di Polda DIY pada pukul 09.00-17.00 WIB. ( Abus)
Biro Perjalanan UmrohKetua Komisi VIII