EKSNEWS.ID | Jakarta – Adanya penemuan unsur pidana dari keluhan penumpang maskapai citilink seorang pengacara DPD PPDI DKI jakarta yaitu Bapak Iskandar Halim Munthe,S.H M.H,dan penumpang maskapai tersebut merasa di buat jejak adanya tindak unsur pidana oleh oknum petugas maskapai Citilink pada alat bukti tiket penumpang maskapai yang diduga melakukan pelayanan sikap tidak menyenangkan, dan juga menebar informasii keterangan kebohongan publik cukup meresahkan pelayanannya.
Keterangan Oknum petugas Maskapai Citilink kepada seorang penumpang Maskapai Citilink dihimpun keterangan penumpang oleh awak media online,”Maaf bangku Pesawat Maskapai Citilink udah terisi penumpang”,ujar tegas oknum petugas Maskapai citilink yang tugas berdasarkan bukti tiket penumpang maskapai citilink di lokasi Flight QG 411,Seat 14 D,tanggal 14/2/2025 Hari jumat pagi boarding time 8:45 Gate 02 class Y Tempat tujuan Pontianak, Jurusan to Jakarta.
Pihak penumpang maskapai citilink mendapatkn informasi bukti berupa foto yang dikirimkn melalui foto chat wa daro salah satu penumpang makapai citilink ke jakarta ,”bahwa masih ada kurang lebih antara tiga kursi dan dua kursi tidak terisi dibagian pintu darurat maskapai citilink tersebut, dan kedua orang penumpang maskapai citilink tersebut yaitu Bapak Iskandar Halim Munthe,SH.MH bersama patnersnya tidak membeli tiket maskapai ada informasi dari petugas maskapai Citilink Tersebut membuat waktu menunggu lama penerbangannya,serta meresahkan jdwl pemberangkatannya.
Keterangan kedua orang Keluhan penumpang maskapai citi link tersebut diduga pelayanan merugikan pendapatan daerah, dan.juga merugikan pelayanan publik meresahkan ,”akibat sikap tidak menyenangkan jejak pelayanannya dan aturannya.
Ada Beberapa bangku penumpang maskapai citilink tidak terisi merupakan jumlah sorotan alat bukti ditemukan oleh penumpang makapai citilink dan dinilai jejak pelayanan nya dinilai oleh kedua penumpang maskapai citilink tersebut berdampak merugikan dan ada tindak unsur pidana lainnya serta jejak kinerja pelayanan yang tidak nyaman.
Tidak Ada Sikap pertanggungjawaban dari pihak maskapai citilink kepada keluhan penumpang maskapai citilink dengan pelayanan tersebut telah mengandung unsur tindak Pidana dinilai dan disoroti oleh kedua orang penumpang maskapai citilink tersebut.
Pihak pengurus airpot maskapai Garuda merespon keluhan penumpang maskapai yang mengalami keresahan pelayanan dari sebuah maskapai penerbangan airpot yaiitu :
Siap, izin Bapak.. Untuk Citilink akan kami sampaikan kepada tim airport di Citilink yah Bapak untuk dikoordinasikan.ujar Ungkap Tegas tanggapan pihak airport(Garuda).”
Kedua penumpang maskapai tersebut akan menindaklanjuti keluhan kepada pihak jajaran Kementerian BUMN dan Juga udah Melapor polda pontianak terkait adanya pelayanan maskapai citilink berbuat gaduh,meresahkan dan mengganggu ketidaknyaman kinerja petugas maskapai citilink.
Kedua penumpang maskapai citilink yang tertahan di bandahara pontianak tersebut meminta pesan harapan kepafa pihak kementerumian BUMN dan pihak Jajaran pengelola Bandara,”segera dibubarkan/evaluasikn jejak oknum para petugas maskapai citilink yang menyebabkn pelayanan maskapai penerbangan tidak nyaman,mengganggu,resah,gaduh dan merugikan segalanya.ujar tegas ungkap Bapak Iskandar Halim Munthe,SH.MH bersama rekan patnernya dihimpun keterangan permohonan harapan sengai penumpang maskapai penerbangan dan juga beliau sebgai Pengacara DPD PPDI DKI JAKARTA dan Pengacara persidangan pengadilan negeri pontianak tersebut.
Pesan Keluhan penumpang Maskapai penerbangan Airport Yaitu Bapak Iskandar Halim MuntheSH.MH yang dihimpunm oleh awak media online yaitu “Minta kepada seluruh penumpang petugas Maskapai Citilink semuanya dan penumpang yang ada di dalam Apakah ada yang membayar harga tiket lebih ,kami minta kepada Pemeriksa pegawai BUMN dan pemeriksa Keuangan maskapai citilink segera periksa para petugas yang bertugas hari ini tanggal 14/2/2025 hari jumat pagi.”ujar tegas Bapak Iskandar halim Munthe,SH.MH
(Abus)