EKSNEWS.ID | Kaur Bengkulu – Kepala Kepolisian Resot Kaur, AKBP Yuriko Fernanda bertindak selaku inspektur upacara Bendera. Di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 10) Pentagon pada hari Senin (05/052025). Padang Vetron Kecamatan Kaur Selatan.
Selaku inspektur upacara Kapolres Kaur memberikan, pesan moral dan motivasi kepada anak didik untuk selalu giat belajar dalam mengukir prestasi, sebagai peran penting yang harus dilakukan oleh generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa.
Kapolres juga menekankan bahwa nasib bangsa ini kedepannya akan ditentukan oleh seberapa peduli generasi muda untuk menunjukkan eksistensi dan dedikasinya terhadap masa depannya.
Kapolres juga menanyakan kepada Kepala Sekolah SMAN 10 Pentagon, mengapa upacara bendera disekolah ini menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan 3 stanza.
Hal itu menurut Yeye Hendri.M.Pd. Kepala Sekolah SMAN 10 Pentagon, “telah kita lakukan sejak dari tahun 2018, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no : 22 tahun 2018. Tentang Tatacara Upacara Bendera di Sekolah.” kata Yeye Hendri.
Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan 3 stanza adalah penambahan syair diakhir lagu dengan tiga kali pergantian syair dengan durasi yang lebih panjang dari lagu biasanya. Seperti yang tertuang dalam Permen no 22 tersebut. ” tambah Yeye Hendri.
Dia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan bapak Kapolres Kaur, untuk menjadi inspektur upacara disekolah ini.
Harapan kami dengan kedatangan bapak Kapolres akan terjalin hubungan komunikasi yang lebih baik lagi, dengan SMAN 10 Pentagon, ” pungkas Yeye.
Red/ Togi