EKSNEWS.ID | Jakarta – PT PLN siap menjalankan penugasan dari pemerintah yang akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50%, sebagai bagian dari kebijakan paket insentif ekonomi bulan Juni-Juli 2025.
Diskon tersebut akan diberikan mulai 5 Juni 2025 mendatang. Kami siap menjalankan apapun arahan dari pemerintah, ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Senin (2/6/2025).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 1.300 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik 50% mulai 5 Juni-31 Juli 2025
Sampai 1.300 (VA), nanti teknis masih kita bahas,” kata Airlangga, dikutip Senin (2/6/2025).
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, diskon tarif listrik sebesar 50% akan berlaku untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama untuk pelanggan 1.300 VA ke bawah.
Artinya, ada tiga golongan pelanggan listrik yang akan mendapatkan diskon tarif 50%, antara lain:
1. Golongan Rumah Tangga atau industri kecil berdaya listrik 450 VA (subsidi).
2. Golongan Rumah Tangga atau industri kecil berdaya listrik 900 VA (subsidi dan non subsidi).
3. Golongan Rumah Tangga atau industri kecil berdaya listrik 1.300 VA (non subsidi). Cc/ reda/ hel.




