EKSNEWS.ID | Kaur Bengkulu|- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026. Persetujuan ini diberikan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Januardi, didampingi Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha dan Waka II, Mardianto serta dihadiri oleh lebih dari setengah anggota dewan dari tujuh fraksi DPRD Kaur.
Bupati Kaur, dalam sambutan eksekutifnya, menyampaikan beberapa capaian penting yang telah dilakukan pemerintah dalam sembilan bulan terakhir, antara lain pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, menyedot dana Rp 20 Miliyar. Sekolah Rakyat, Rp 13 Miliyar tahap kesatu, Rp 253 Miliyar tahap kedua dan rehabilitasi pelabuhan Linau sebesar Rp 123 Miliyar.
Selain itu, pemerintah juga fokus pada pembangunan, jalur listrik tegangan tinggi SUTT Kaur-Manna, peningkatan sarana gedung dan peralatan di RSUD Kaur. Tak ketinggalan juga pengadaan bibit sawit gratis sebagai penunjang penguatan ekonomi masyarakat dan gerakan bus sekolah, serta rencana jalan konektivitas Kaur – Muara Enim dan Tunjangan Penghasilan Pegawai.
Pembangunan infrastruktur dan pendidikan serta kesehatan menjadi prioritas utama. Bupati berharap dengan disahkannya RAPBD tahun 2026, menjadi peraturan daerah, maka pembangunan di Kabupaten Kaur dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sidang paripurna ini diakhiri dengan pengetukan palu oleh Ketua DPRD Januardi, menandai disahkannya RAPBD tahun 2026, untuk dijadikan sebagai peraturan daerah.
Hadir juga Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, Sekda, Danlanal, Polres, Kejari, segenap Kepala OPD dan Camat serta insan pers yang selalu setia meliput.
Liputan/Tg




