Di akhir Operasi Ketupat 2020, polisi mengandangkan 698 unit mobil lantaran menjadi kendaraan carter gelap menerobos larangan mudik. Angka itu belum termasuk bus umum yang beroerasi tanpa izin dari perusahaan otobus resmi.
Di akhir Operasi Ketupat 2020, polisi mengandangkan 698 unit mobil lantaran menjadi kendaraan carter gelap menerobos larangan mudik. Angka itu belum termasuk bus umum yang beroerasi tanpa izin dari perusahaan otobus resmi.