“Selain meminta perlindungan hukum, kami juga melaporkan kasusnya ke Bareskrim Polri. Warga mengadukan ketidakadilan proses hukum di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan dalam menangani sengketa tanah milik warga,” ungkap advokat Henry Dunant Simanjuntak