EKSNEWS.ID | Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Pemberian Anugerah Kebudayaan Gubernur DIY Tahun 2022, Kamis 27 Oktober 2022.
Digelar di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Pejabat Forkopimda DIY serta pelaku kebudayaan dan para penerima Anugerah Kebudayaan Gubernur DIY Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Gubernur DIY mengungkapkan bahwa kebudayaan meliputi hajat hidup manusia. Oleh karenanya lumrah jika spektrum penerima penghargaan senantiasa diperluas dan beragam.
“Hal ini juga sebagai upaya perlindungan dan pelestarian budaya, acuan yang kita gunakan adalah konversi UNESCO. Selain Indonesia harus menjaganya, konversi itu juga harus direkayasa agar memberikan manfaat bagi ‘hidup-kehidupan-penghidupan’ masyarakat,” tutur Sri Sultan.
Lebih lanjut Ngarsa Dalem mengungkapkan melalui Anugerah Kebudayaan 2022 ini sudah selayaknya Pemda DIY menghargai para pelestari dan penggiat budaya.
“Karena mereka berkarya dan mengabdi hanya karena tanggung jawab profesi dan panggilan jiwa. Mereka adalah sosok-sosok yang melakukan olah kultural, bekerja keras dan ulet dalam sunyi atas kemampuan sendiri,” pungkas Gubernur DIY.
Dalam kesempatan itu, Gubernur DIY menyerahkan penghargaan Anugerah Kebudayaan kepada 25 pelaku seni budaya dan pengelola bangunan cagar budaya.
Keduapuluhlima penerima penghargaan ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur DIY No 301/KEP/2022, yang terbagi menjadi lima kategori yakni pelestari/pelaku seni, pelestari/pelaku adat tradisi, pelestari/pelaku warisan budaya dan cagar budaya, kreator/pencipta karya budaya, dan budayawan/analis budaya.(Abus)
Sumber: Humas