Jadi, kata Aris Wiyono, sudah selayaknya kepolisian berpihak pada rakyat ketimbang kepada perusahaan seperti PTPN II. Menurut dia, PTPN II adalah pemodal perkebunan dan pihak-pihak lain yang telah menyengsarakan masyarakat dan telah melakukan pelanggaran HAM.