Dalam rekonstruksi yang berlangsung di kediaman John Kei yang berlokasi di Perumahan Taman Tytyan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, terungkap antara lain John Kei memberikan uang sebesar Rp10 juta untuk transportasi kepada anak buahnya.
Tag: reka ulang
Polisi Reka Ulang Penyerangan Kelompok John Kei ke Rumah Nus Kei
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.