Hukum

Berita Pungli PB Puluhan Juta di Lapas Pemuda Tangerang, Kalapas: Semuanya “Hoaks”

Eksekutifnews – Isu pungutan liar (pungli) terus diembuskan ke lingkungan dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Berbagai jenis dugaan pungli intens disuarakan melalui media massa, mulai dari jual beli fasilitas dan pengurusan pembebasan bersyarat (PB), hingga infak di lembaga permasyarakatan.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Tangerang, Wahyu Indarto ketika dikonfirmasi perihal ini tegas menyatakan informasi tersebut hoaks.

“Saya memang sudah mendapatkan informasinya dari pemberitaan soal (dugaan) pungli di lapas ini yang mendadak sudah viral,” kata Wahyu, Rabu (28/2/2024).

Menurut Wahyu, dirinya tegas membantah semua informasi tersebut dan bersedia dikonfrontir untuk mendapatkan kebenaran atas semua informasi yang diberitakan.

“Ini kayaknya sengaja disebarkan oleh orang dalam ke luar. Sehingga pemberitaannya menjadi heboh dan ramai seperti sekarang ini,” ujarnya.

Dia menegaskan, sesuai aturan yang berlaku pengurusan PB tidak ada biaya sama sekali alias gratis. Setelah semua berkas lengkap dan petugas Lapas mengirim berkas, biasanya dibutuhkan waktu 1 bulan bahkan lebih hingga SK PB turun.

“Sehingga lebih baik mengusulkan PB 6 bulan atau 3 bulan sebelum tgl 2/3. Jadi pas tanggal 2/3 SK turun bisa langsung bebas PB. Sama sekali tidak ada biaya untuk urusan PB,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyayangkan ketidakjelasan identitas informan pemberitaan yang disebut sebagai orangtua salah satu narapidana. Pasalnya, lanjut Wahyu, dengan identitas yang absurd bisa saja si informan bukan orangtua dari salah satu narapidana.

“Kalau identitasnya jelas kan bisa kita telusuri semuanya. Kalau memang benar dipungut biaya PB hingga puluhan juta akan langsung ketahuan dan oknum yang terlibat bisa segera ditindak. Tapi ini, kan ga jelas. Gimana kita bisa telusuri kebenaran informasi yang disampaikan,” kata Wahyu.

Sementara itu, terkait informasi 2 pegawai Lapas yakni F dan S yang diduga terlibat pungli PB, Wahyu menyatakan manajemen sudah melakukan kroscek dan mengkonfrontir semua informasi tersebut ke F dan S. Dan hasilnya, baik F maupun S sama-sama membantah keras semua dugaan tuduhan tersebut.

Untuk isu dugaan pungli infak dan sewa harian pakai handphone yang diberitakan, dengan tegas Wahyu juga menyatakan semua informasi tersebut hoaks.

“Sudah lama tidak ada infak di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Sementara untuk handphone juga dilarang keras digunakan dalam Lapas. Petugas kita rutin melakukan sidak 3 kali seminggu. Kalau ditemukan handphone langsung kita sita,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, atas semua pemberitaan pungli yang sejatinya tak bisa dipertanggungjawabkan, dirinya berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan model pemberitaan seperti itu.

Sementara untuk praktisi media massa, Wahyu Indarto juga meminta agar bisa lebih jeli menilai informasi yang didapat sebelum diberitakan.

“Lapas Pemuda Tangerang yang berpredikat WBK atau wilayah bebas korupsi selalu berkomitmen memberikan seluruh hak warga binaan pemasyarakat secara baik dan menyeluruh. Ga ada korupsi dan pungli di sini. Kami juga memastikan seluruh warga binaan pemasyarakatan yang melangkah keluar pintu Lapas mendapat bekal ilmu dan keterampilan,” kata Wahyu Indarto menyampaikan pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.