Daerah

PPDB TK , SD Hingga SMP Kabupaten Bogor Mulai 4 Juli Mendatang

EKSNEWS.ID | Kabupaten Bogor – Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Bogor tahun ajaran 2022/2023 telah keluar.

Dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 421/220 – Disdik tentang Pedoman Penerimaan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, PPDB untuk jejang TK/PAUD, SD dan SMP dimulai pada 4 hingga 8 Juli 2022.

“Pengumuman dilaksanakan pada 11 Juli dan daftar ulang pada 13 – 13 Juli 2022,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi Dinas Pendidikan bersama lembaga pendidikan lainnya juga diputuskan, PPDB dibuka dalam 4 jalur. Yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau wali dan jalur prestasi.

Untuk jalur zonasi di jenjang TK/PAUD, jumlah peserta didik baru pada tiap rombongan belajar Kelompok A dan Kelompok B paling banyak 25 peserta.

Dan jumlah rombongan belajar yang ada, didasarkan kepada kemampuan daya tampung peserta didik.

Untuk jalur zonasi jenjang SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan jenjang SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Untuk Jalur Afirmasi, tiap satuan pendidikan paling sedikit menerima 15 persen dari daya tampung sekolah.

Jalur Perpindahan Orang Tua / Wali, paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah. Dan Jalur Prestasi diambil dari sisa kuota jika masih ada, dengan tetap memperhatikan siswa yang berprestasi.

Juanda menyampaikan, pendaftaran calon peserta didik baru, dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan

Dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan ke laman pendaftaran PPDB yang telah ditentukan.

“Dalam hal tidak tersedia fasilitas daring, maka pendaftaran calon peserta didik baru dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan (luring) dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan,” tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.