JaBoDeTaBek Unggulan

Operasi Ketupat 2020 | 710 Mobil Pemudik Terpaksa Masuk Kandang

EksNews | Di akhir Operasi Ketupat 2020, polisi mengandangkan 698 unit mobil lantaran menjadi kendaraan carter gelap menerobos larangan mudik. Angka itu belum termasuk bus umum yang beroerasi tanpa izin dari perusahaan otobus resmi.

“Petugas telah bertindak dengan mengamankan 710 kendaraan pelanggar aturan mudik, antara lain 698 travel gelap,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual melalui jaringan internet, Rabu, 27/5/20.

Tambahan beberapa bus juga tercatat masuk kandang. Malah ada delapan angkutan barang yang berani menjamin pemudik bakal lolos dari penyekatan jalan arus mudik terpaksa masuk kandang pula.

Menurut Ramadan, kendaraan yang terjaring dalam Operasi Ketupat 2020 ini akan mendapat sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Angkutan umum yang melanggar larangan mudik dikenai Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menjerat para pengemudi tanpa izin trayek dengan pidana kurungan maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Operasi Ketupat 2020 sudah berlangsung sejak Kamis malam, 24/4/20, sehari sebelum puasa Ramadan dimulai. Rencana awal, Operasi yang lebih panjang kali ini, biasanya sekitar 11 hari, akan berakhir pada H+7 Idul Fitri atau akhir Mei 2020.

Namun, Kapolri Jenderal Idham Aziz memperpanjang Operasi Ketupat 2020 hingga 7 Juni 2020. Alasannya, Polri ingin memastikan keadaan sudah siap dengan kenormalan baru atau new normal setelah 7 Juni, serta melihat kondisi arus balik masuk ke Jakarta yang merupakan zona merah Covid-19.

Dari evaluasi Operasi Ketupat 2020, menurut Idham, pun menunjukkan angka penurunan cukup signifikan. Ia pun mengapresiasi kerja Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono beserta jajarannya atas pengamanan pelarangan mudik. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.