JaBoDeTaBek

Tangkap 2 Pengedar dengan 18 Paket Sabu, Polres Jakbar Kembangkan Kasusnya

EksNews | Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat mengembangkan kasus penangkapan dua kurir yang tertangkap di sebuah rumah kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu, 11/7/20. Selain barang bukti 18 paket sabu, petugas juga menemukan catatan peredaran barang laknat tersebut dari rumah kost tempat tinggal kurir narkoba berinisial RK dan MA ini di kawasan Jombang, Pondok Aren, di kota yang sama.

“Yang berhasil kali ini adalah Tim Khusus (Timsus) I Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Bangun. Tentu saja kasusnya akan dikembangkan,” kata Kasatserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, Sabtu, 11/7/20.

Menurut dia, arah pengembangan kasus antara lain menelusuri catatan peredaran yang sudah berada di tangan petugas. Sedangkan hasil penyelidikan awal, tersangka RK dan MA merupakan bagian dari jaringan narkoba kelompok Aceh.

“Lokasi penangkapan di Bintaro merupakan tempat transit untuk mengedarkan narkoba. Sasarannya wilayah Jabodetabek,” ungkap Kompol Ronaldo.

Informasi itu, kata Ronaldo, berasal dari pengakuan RK dan MA. Selanjutnya petugas sedang mengungkap siapa saja yang terkait dengan dua kurir yang telah tertangkap ini.

Siapa bandarnya, siapa pemakainya. Harusnya kena semua itu. Kita tunggu perkembangannya. ~Abus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.