JaBoDeTaBek Unggulan

Terungkap Banyak Sisi dalam Kasus Penembakan Pengusaha di Kelapa Gading

EksNews | Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penembakan korban Sugiarto, 51, pengusaha ekspedisi pelayaran di dekat kantornya, kawasan Rumah Toko (Ruko) Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 13/8/20 lalu. Penjelasan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana AS mengungkapkan banyak hal tentang peristiwa yang berhasil diungkap melalui kerja sama Polres Jakarta Utara dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini.

Ternyata yang menginginkan Sugiarto tamat riwayatnya adalah karyawannya sendiri, Nur Luthfiah (NL), 34, yang mendapat bantuan dari suami sirinya bernama Ruhiman alias MM, 41. “NL meminta suami sirinya membantu untuk membunuh korban. Untuk keperluan itu NL mengeluarkan dana sebanyak Rp 200 juta,” kata Kapolda Nana dalam konferensi pers virtual di Mapolda Metro Jaya, Senin, 24/8/20.

Untuk memuluskan aksinya, pada 4 Agustus 2020, NL mentransfer uang Rp100 juta dari rekening BNI miliknya ke rekening BNI tersangka MR atas sepengetahuan suami sirinya R. “Selanjutnya pada 6 Agustus 2020 datang utusan tersangka R ke rumah tersangka NL di Perumahan Cibubur Mansion, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan menerima lagi uang Rp100 juta sehingga totalnya Rp200 juta,” sambung Kapolda Nana.

Terungkap pula bahwa semula rencana menghabisi Sugiarto menggunakan cara yang mirip dengan modus pembunuhan pengusaha Warga Negara Taiwan, Hsu Ming Hu, 52, yang didalangi oleh pegawainya sendiri, Sari Sadewa, 34 di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 24/7/20. Modusnya adalah mengerahkan pelaku pembunuhan dengan berpura-pura sebagai petugas pajak.

Pada perencaan awal, kata Irjen Nana korban akan diajak keluar oleh suami NL yang berpura-pura sebagai petugas pajak. Rencana itu dijadwalkan pada 10 Agustus 2020. “Jika ini berjalan, korban akan dicekik menggunakan tali setelah masuk mobil,” kata Nana.

Kapolda Nana menjelaskan, pada 9 Agustus 2020 NL dan suaminya R alias MM bertemu dengan para tersangka lain yaitu SY, 58; dan AJ, 56; di Hotel Ciputra, Cibubur, Jakarta Timur untuk menyusun rencana aksi pembunuhan terhadap Sugianto. Dalam pertemuan itulah disusun rencana menghabisi korban dengan menggunakan modus pura-pura menjadi petugas pajak.

Namun, berbeda dengan pembunuhan WN Taiwan itu, rencana eksekusi terhadap Sugiarto di Kelapa Gading dengan cara berpura-pura sebagai petugas pajak ternyata gagal. Korban Sugiarto rupanya tak mau mengikuti rencana para pelaku yang ingin meniru modus di Bekasi.

Gagal dengan rencana awal, akhirnya menembak langsung korban menjadi pilihan. Pembunuhan dengan ditembak kata Kapolda Nana, direncanakan berlangsung pada Kamis 13/8/20 oleh tersangka DM alias M, 50, sebagai eksekutor dan tersangka SY sebagai joki. “Mereka berdua berboncengan motor ke lokasi di dekat kantor korban,” kata Nana.

Karena korban diketahui selalu pulang ke rumah untuk makan siang, saat itulah penembakan kepada korban akan dilakukan. “Rencana itu berjalan mulus. Eksekutor menembak korban lima kali, dan mengenai kepala dan punggung korban,” kata Kapolda.

Pistol yang digunakan oleh pelaku penembakan, kata Kapolda, adalah Browning tipe bda atau browning double action) 380 auto warna hitam coklat. Terkait pistol ini, polisi menangkap TH, 64, pemilik senpi dan SP, 57, perantara pembeli senpi milik TH seharga Rp20 juta dan mendapat bagian Rp5 juta.

Hal lain yang terungkap adalah motif pembunuhan berencana terhadap Sugiarto. Kapolda menjelaskan, pemicu utama pembunuhan pengusaha ekspedisi kapal laut itu sejauh ini ada dua hal. Pertama, NL yang bertugas di bidang administrasi keuangan khawatir karena Sugiarto bosnya itu mengancam akan melapor ke polisi lantaran mencurigai NL tidak menyetorkan pajak yang seharusnya dibayar oleh perusahaan.

Kedua, NL mengaku sering mendapat perlakuan melecehkan dari Sugiarto yang antara lain pernah menyebutnya sebagai “perempuan tidak laku” meskipun sebenarnya memiliki suami siri tersangka R. Pengakuan NL lainnya, Sugiharto suka mengajaknya berhubungan intim. Alhasil, NL sampai pada keinginan untuk menghabisi Sugiarto.

Dengan latar belakan NL, putri seorang guru sekolah yang dihormati di Provinsi Lampung, rencana pembunuhan itu berjalan lancar. Kapolda menyebutkan, mereka yang terlibat dalam pembunuhan pengusaha ekspedisi kapal laut itu kebanyakan adalah murid ayah NL di daerah asalnya.

Total tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan ini mencapai 10 orang. Kecuali NL yang ditangkap di rumahnya, tersangka lain ditangkap di beberapa kota di Lampung, antara lain di Kota Bandarlampung, kemudian di Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan di Kotabumi, Lampung Utara.

Mereka yang ditangkap di Lampung antara lain adalah R suami NL, kemudian eksekutor DM dan SY yang menjadi joki pengemudi sepeda motor, AJ yang ikut dalam perencanaan pembunuhan di Hotel Ciputra Cibubur yang ternyata juga menyediakan senjata dan melatih DM untuk menembak, juga S, 20 dan MR, 25, yang mengantar senjata kepada AJ, kemudian DW, 45, yang ikut dalam perencanaan pembunuhan.

Dua tersangka lain adalah R, 52, dan RS, 45 yang ikut dalam perencanaan pembunuhan. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Sepuluh tersangka ini ditangkap pada hari yang bersamaan, Jumat, 21/8/20. Sedangkan pemasok pistol TH dan perantaranya SP ditangkap keesokan harinya, Sabtu, 22/8/20 di kawasan Jl Masjid Al Hidayah, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Total tersangka dalam kasus ini berjumlah 12 orang. Para tersangka yang terlibat pembunuhan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, maksimal 20 tahun, juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Sedangkan yang terlibat penyediaan senjata dikenai Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. ~Abus/Wawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.