EksNews | Angka yang meninggal oleh Covid-19 (case fatality rate) di DKI Jakarta masih terus bertambah, antara lain lantaran masih banyak warga yang belum memahami diksi era New Normal yang menganggap sudah bebas hidup normal kembali seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. Hal ini juga sudah diakui pemerintah, hingga akhirnya sebutan New Normal diubah menjadi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan wajib menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Guna mendukung kebijakan Presiden, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, SH, MH menginstruksikan Dirbinmas Polda Metro Jaya (PMJ) yang dipimpin Kombes Badya Wijaya melaksanakan giat pemantauan di Pasar Jaya Bendungan Hilir, Jakarta Pusat dan Pasar Jaya Warung Buncit, Jakarta Selatan pada Senin, 20/7/20.
Hasil pantauan Pasar Benhil dan Pasar Warung Buncit secara umum telah melaksanakan protokol kesehatan. “Namun demikian Polda Metro mengimbau kepada petugas agar tidak segan-segan memberikan teguran peringatan kepada penjual dan pembeli yang melanggar seperti tidak menyediakan wastafel tempat mencuci tangan, thermo gun, tanda/marka keluar masuk orang dan jaga jarak, serta penggunaan masker,” kata Kombes Badya.
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, Dirbinmas Polda Metro Jaya didampingi Kasubdit Bin Polmas AKBP Sri Wardiningsih, Kasi BinKommas Subdit Polmas Kompol Rendy Arsy Ridho, dan Pamin III Urtu Iptu Nani Suprihatini SH.
Tampak hadir pula Kepala Pasar Benhil Melki, Lurah Benhil Rida Mufrida, Bhabinkamtibmas Benhil Aipda H. Ganta, Satpol PP Kelurahan Benhil, Babinsa Kelurahan Benhil, mewakili Kepala Pasar Warung Buncit Reza, Wakapolsek Mampang AKP Bayu, Panit Binmas, Ipda Nurcholis, Bhabinkamtibmas Buncit Aiptu Sunyoto, Babinsa, Pelda Sudaryono, Satpol PP Kelurahan Buncit Agus dan mewakili ASN yang nantinya melakukan evaluasi hasil temuan temuan sesuai tugas masing-masing.
Kegiatan ini selain untuk mengevaluasi pelaksanaan aturan pemerintah tentang adaptasi kebiasaan kehidupan baru dan penerapan PSBB, juga untuk mengetahui ketahanan pangan dan okonomi mandiri di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan apakah sudah berjalan sesuai aturan yang diterapkan pemerintah. ~Abus